Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    SIMALUNGUN - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Kapolres Simalungun 
    AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

    Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

    Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran", ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

    Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

    "Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023, " pungkas Ronald. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Allianz Digugat Oleh Salah Satu Nasabahnya...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Pemkot Tangsel Gaungkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan untuk Tekan Angka Stunting
    Siap Hadirkan yang Berbeda, Pemkot Gelar Tangsel Color and Bubble Run di Semarak HUT ke-16

    Tags